Manohara Bahagia setelah Pindah Agama: Terpujilah Tuhan

Nindy Sabila, okezone
Manohara Odelia Pinot. (Foto: Instagram/@manodelia)

JAKARTA,iNewsMadiun.id Manohara Odelia Pinot mulai terbuka membahas tentang keyakinannya. Lewat Insta Story, dia menjawab tiga pertanyaan terkait keyakinannya, sesuatu yang ditutupinya selama ini. 

“Aku berharap kau tidak menganggap ini sebagai pertanyaan sensitif. Apakah kau seorang muslim sebelumnya?” kata seorang warganet dalam seperti dikutip dari Insta Story sang aktris, pada Rabu (3/8/2022). 

 

Terkait pertanyaan tersebut, Manohara menjawab, “Tidak masalah. Ibuku adalah seorang muslim dan ayahku beragama Kristen. Aku tumbuh dengan pengaruh dua keyakinan tersebut.” 

Pada pertanyaan kedua, seorang warganet bertanya motivasi dalam hidupnya. Terkait hal itu dia menjawab, “Tuhan dan dua orang spesial.” Sementara pada pertanyaan terakhir, dia ditanya apakah merasa bahagia dengan hidupnya saat ini. 

“Ya (aku bahagia). Terpujilah Tuhan,” katanya sambil menyelipkan kutipan Alkitab dari Pengkhotbah 3 ayat 11.

Ayat Alkitab itu berbunyi “Ia membuat segala sesuatu indah pada waktunya, bahkan Ia memberikan kekekalan dalam hati mereka. Tetapi manusia tidak dapat menyelami pekerjaan Allah dari awal sampai akhir.” 

 

Manohara pertama kali diisukan pindah agama, pada 16 Oktober 2019. Dalam unggahannya kala itu, dia hanya menulis ayat Alkitab Filipi 4:13. Kemudian pada Februari 2020, dia akhirnya mengonfirmasi telah pindah agama. 

“Aku sudah cukup lama menganut agama Kristen. Jadi, sesederhana itu. Saat menulis ini, aku sebenarnya masih bergumul apakah perlu memberitahu hal ini. Karena aku menilai, keyakinanku bukan urusan orang lain,” ujarnya kala itu.*iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network