DARWIN, iNewsMadiun.id – Seorang turis yang baru bepergian dari Bali didenda lebih dari Rp27,5 juta saat tiba di Australia. Penyebabnya, dia kedapatan membawa sandwich berisi telur dan sosis daging sapi ke negara tetangga Indonesia itu.
Penumpang itu diketahui melakukan perjalanan dari Bali ke Darwin, sebuah kota di Teritorial Australia Utara. Menurut Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan setempat, dia didenda sebesar 2.664 dolar Australia (Rp27,5 juta) karena membawa sandwich McMuffins yang dia beli di salah satu gerai McDonald’s di Bali.
Australia memiliki undang-undang yang ketat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke negara itu. Negeri kanguru juga telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Keamanan Hayati di seluruh bandara internasionalnya, untuk memantau potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Laman Travel and Leisure melansir, sandwich itu ditemukan oleh Zinta, seekor anjing pendeteksi yang bertugas merespons ransel penumpang.
“Ini akan menjadi makanan Maccas (istilah slang untuk sebutan McDonald’s di Australia—red) termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, dendanya dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali,” kata Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt, dalam sebuah pernyataan, Selasa (2/8/2022).
“Akan tetapi, saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang tidak mematuhi peraturan keamanan hayati Australia yang ketat, dan hasil pendeteksian terbaru menunjukkan, pelakuna akan ditangkap,” ujarnya.
Dia mengatakan, Australia adalah negara yang bebas dari PMK. Pemerintah di negeri itu pun berkeinginan mempertahankan status tersebut.
Australia mewajibkan para pelancong untuk memberi tahu petugas bandara tentang barang-barang bawaan yang “berisiko” seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.
“Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia.
“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,”
Tiap-tiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke wilayah mereka. Di Amerika Serikat, pelancong diharuskan untuk memberi tahu semua produk makanan yang dibawa. Jika tidak, pelaku dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS (hampir Rp150 juta).iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait