JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komnas HAM sedang mendalami keterangan penting terkait komunikasi terakhir anggota polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan ini penting untuk mengungkap tabir kematian Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan penyelidikan komunikasi itu termasuk bagian dari pemeriksaan cyber dan digital forensik.
"Kami mendalami soal cyber dan digital forensik, karena memang ada cerita soal cyber dan digital forensik. Misalnya, kalau soal cyber itu kapan misalnya hubungan komunikasi terakhir dengan almarhum Yosua dan kami mendapatkan keterangan-keterangan yang menurut kami sangat penting," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Anam, keterangan soal komunikasi terakhir Brigadir J sangat penting karena bisa menjadi salah satu aspek yang dapat membuka tabir gelap terkait tewasnya Brigadir J.
"Itu yang menjadikan jejak bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dengan berbagai proses yang ada membuka kasus ini," tuturnya.
Salah satu keterangan saksi yang telah dikantongi Komnas HAM soal komunikasi terakhir dengan Brigadir J tersebut yakni, Vera Simanjuntak. Vera Simanjuntak merupakan pacar Brigadir J.
Beredar kabar terdapat komunikasi terakhir Vera Simanjuntak dengan Brigadir J. Dalam komunikasi tersebut, Brigadir J cerita ke Vera soal adanya ancaman akan dibunuh.
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.
Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait