SEMARANG, iNewsMadiun.id – Keberadaan Kopda M, suami RW (34) korban penembakan orang tidak dikenal di Kota Semarang hingga kini masih misterius. Anggota Batalion Arhanud 15/DBY masih diburu oleh tim gabungan TNI-Polri.
Kopda M menghilang usai penembakan istrinya di depan rumah jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022.
Diketahui, Kopda M sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut, di RS Banyumanik Semarang.
Kopda M kini menjadi satu-satunya orang yang dicari tim gabungan, karena diduga terkait penembakan istrinya. Pasalnya, empat pelaku termasuk eksekutor dan satu penyedia senjata api telah ditangkap.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada hari ini Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).
“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kapendam mengatakan, saat ini tim gabungan tengah fokus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.
Editor : Arif Handono