Dewa Matahari dari Lebak Pemilik Penginapan Wisata Pantai Sawarna Bayah, Larang Pekerjanya Shalat

Iskandar Nasution
Pengurus MUI dan Polsek Bayah, Lebak menggelar pertemuan menyikapi kasus dugaan penistaan agama pengusaha penginapan yang melarang shalat pekerjanya dan mengaku dewa matahari. (Foto: iNews TV/Iskandar nasution)

LEBAK, iNewsMadiun.id – Ada-ada saja, seorang pria di Lebak, Banten mengaku sebagai Dewa Matahari. Tak hanya itu dia juga melarang pekerjanya shalat dan tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Lelaki bernama Natrom (62) asal Bekasi ini telah diamankan Polisi. Dia diduga telah mengajarkan ajaran sesat. Hal itu terungkap dari para pekerja di sebuah penginapan di Bayah, Lebak. 

Polres Lebak melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penistaan agama di wilayah Kecamatan Bayah. 

Ketua MUI Bayah, KH Kaelani menga sudah bertemu dengan orang yang mengaku dewa matahari untuk dimintai keterangan. 

“Setidaknya ada beberapa pekerja yang telah mengikuti ajaran yang ia sampaikan. Sudah banyak pengikutnya,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Natrom diketahui memiliki usaha penginapan di wilayah Wisata Pantai Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network