WAY KANAN iNewsMadiun- Perwira polisi di Polres Way Kanan, berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas, mencoreng nama baik Polri jelang 76 tahun Bhayangkara. Perwira polisi itu digerebek warga, saat asyik ngamar dengan wanita bersuami.
Gilanya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan perwira polisi berinisial ZA tersebut, juga merupakan istri perwira polisi di Polres Way Kanan. Penggerebekan dilakukan warga di rumah wanita tersebut, yang lokasinya tidak jauh dari kompleks perumahan perwira Polres Way Kanan, pada Kamis (23/6/2022) dini hari.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna langsung melakukan langkah cepat untuk menangani kasus yang mempermalukan institusinya tersebut. ZA untuk sementara dicopot dari jabatannya, untuk kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Lampung.
Ditemui dalam acara lomba melukis peringatan HUT ke-76 Bhayangkara, Jumat (24/6/2022). Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan perwira polisi di institusi yang dipimpinnya tersebut.
Teddy Rakhresna juga membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga, terhadap oknum perwira polisi tersebut di salah satu rumah anggota Polri.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda. Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kasat Lantas," tegasnya.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Teddy Rachesna juga menegaskan, dugaan perselingkuhan ini tidak akan terulang kembali.
"Akan dilakukan pengawasan secara intensif, dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran," imbuhnya. Proses pemeriksaan terhadap perwira polisi yang diduga melakukan perselingkuhan itu sedang berjalan di Bidang Propam Polda Lampung.
Dia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Lampung, agar persoalan ini terungkap dengan jelas.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait