Para Budak Istimewa Pada Masa Raja Airlangga Wajib Miliki Ilmu Kasekten

Avirista Midaada, Okezone
Raja Airlangga (foto: wikipedia)

iNewsMadiun.id Airlangga merupakan raja pendiri Kerajaan Kahuripan yang merupakan keturunan dari Mpu Sindok. Di bawah pemerintahan Airlangga Kahuripan dibawa menjadi sebuah kerajaan yang begitu disegani dan meneruskan trah raja-raja besar jawa dari anaknya.

Sebagaimana umumnya sosok raja, Airlangga juga begitu dihormati oleh rakyatnya. Sang raja juga memiliki pelayan khusus untuk menjalankan pemerintahan sehari-harinya, hal yang sama juga terjadi pada Raja Airlangga.

Di masa pemerintahan Airlangga, ia memiliki hak khusus atau istimewa kepada seseorang atau sekelompok orang. Hal ini bertujuan untuk membalas jasa seseorang atau sekelompok orang. Status sosial di masa kekuasaan Airlangga inilah begitu diperhatikan.

Bahkan konon pengaturan budak juga diatur oleh Airlangga. Dikutip dari buku "Airlangga : Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI" dari Ninie Susanti, Prasasti Baru berangka tahun 952 Saja disebutkan raja Airlangga memiliki hak beberapa jenis budak yang hanya boleh dimiliki oleh raja saja.

 Selain itu dari Prasasti Baru tersebut disebutkan selain rakyat Desa Baru menikmati status sima, mereka juga berhak berhambakan dayang, hunjeman, nambi, dan pujut, yang menjadi hak raja dan keluarganya. Dayang adalah permaisuri atau putri raja, pujut konon budak yang berasal dari ras Negrito. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai kelainan fisik dan dianggap memiliki kasekten atau yang berarti ilmu kesaktian.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network