Kasus Minyak Goreng Mantan Mendag M. Lutfi Besok Diperiksa Kejagung

Irfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng

"Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Supardi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei. 
 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network