get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Polisi Jombang Lempar ke Polda Jatim

Selasa, 31 Mei 2022 | 21:45 WIB
header img
Polres Jombang belum menindak tegas anak kiai DPO kasus pencabulan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNewsMadiun.id - Janji polisi segera menangkap anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dan sudah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan belasan santriwati belum kunjung terealisasi.  Oknum anak kiai berinisial MSA tersebut bahkan bebas menggelar konser musik jazz. Meski dinilai belum mengantongi izin, Polres Jombang tidak menindak tegas dan menghentikannya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat belum bersedia berkomentar. Kapolres malah meminta awak media untuk menanyakan masalah itu ke Kabag Ops Kompol Mohammad Puji.  Menurut Kompol Puji, acara konser musik jazz di pondok pesantren yang diprakarsai tersangka MSA tidak mengantongi izin. “Tidak ada rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19. Kami hanya mengimbau saja agar acara konsernya tidak digelar,” ucapnya, Selasa (31/5/2022).

 Mengenai penangkapan MSA yang sudah berstatus tersangka kasus pencabulan, Kompol Puji menegaskan, yang berwenang menangani dan menangkap MSA adalah Polda Jatim. Sebelumnya, Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati. Polda Jatim akan menjemput paksa MSA.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut