get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Ramadhan 2023 NU-Muhammadiyah Kemungkinan Sama, yang Beda Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah

Kapan Lebaran Idul Fitri? Ini Dalil Mengapa Nahdlatul Ulama Selalu Ikuti Keputusan Pemerintah

Rabu, 27 April 2022 | 00:50 WIB
header img
NU menyerahkan hak itsbat kepada pemerintah sebagai waliyul amri. Foto/Ilustrasi: Ist/sindonews

Berpartisipasi dalam Sidang Itsbat

Hasil penyelenggaraan rukyatul hilal di lapangan dilaporkan kepada PBNU. Dari laporan-laporan itu sesungguhnya NU sudah dapat mengambil keputusan tentang penentuan awal bulan, tetapi tidak segera diumumkan melainkan dilaporkan lebih dulu ke sidang itsbat, dengan tujuan agar keputusan itu berlaku bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Ketika para sahabat berhasil melihat hilal, tidak serta-merta mereka menetapkannya dan mengumumkan kepada masyarakat mendahului penetapan Rasulullah SAW. Hasil rukyat dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau sebagai Rasul Allah maupun sebagai kepala negara menetapkannya.

Sebagaimana tersebut dalam hadits: “Dari Abdullah bin Umar ia berkata: orang-orang berusaha melihat hilal (melakukan rukyatulhilal) lalu saya memberitahu kepada Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya saya telah melihat hilal, maka beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar supaya berpuasa”. (HR Abu Dawud, Daruquthni, dan Ibnu Hibban)

Hadits ini menunjukkan:

1. Tingginya semangat melaksanakan rukyat di kalangan para sahabat.

2. Para sahabat tidak memutuskan sendiri dan tidak mau mendahului Rasulullah SAW.

3. Itsbat sepenuhnya ada di tangan Rasulullah SAW, baik sebagai Rasul Allah, maupun sebagai kepala negara.

4. Itsbat Rasulullah SAW berlaku bagi semua kaum Muslimin dan mengatasi perbedaan yang mungkin timbul di kalangan sahabat Itsbat suatu terminologi fiqh untuk suatu penetapan negara tentang awal bulan Ramadhan, awal bulan Syawal, dan awal bulan Dzulhijjah.

Ahmad Ghazalie Masroeri mengatakan di Indonesia wewenang itsbat didelegasikan kepada Menteri Agama RI. Menurut fiqh, katanya, itsbat harus didasarkan dalil rajih, yakni rukyatul hilal. Dalam mengambil itsbat, Menteri Agama RI menyelenggarakan sidang itsbat pada hari telah diselenggarakan rukyatul hilal, dan dihadiri anggota BHR, wakil-wakil Ormas Islam, pejabat-pejabat terkait, dan para duta dari negara-negara sahabat. Dalam kesempatan ini, NU melaporkan hasil penyelenggaraan rukyatul hilal dan perhitungan hisabnya sebagai bentuk partisipasi dalam rangka itsbat.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut