get app
inews
Aa Text
Read Next : KPAD Ungkap Data Kasus HIV di Madiun, Hingga Juli Ditemukan 130 Kasus Baru

Pemkab Madiun Ungkap Seluruh Tower BTS di Madiun Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Apa Sanksinya?

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB
header img
Anang Sulistijono, Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun. Foto: inewsmadiun.id/Dodik.

MADIU ,iNewsMadiun.id – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang ada di kabupaten Madiun belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menyampaikan bahwa, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 belum ada satupun pemilik tower BTS yang mengurus SLF.

‎ "Seluruh tower di Kabupaten Madiun saya pastikan belum ada yang memilki SLF. karena PP ini baru akhir Desember 2025 kemarin," ujar Anang, saat dikonfirmasi iNews.id, Senin kemarin (27/7/2026).

‎Menurut Anang, SLF berfungsi untuk memastikan bangunan atau konstruksi tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan layak digunakan. Sertifikat tersebut nantinya juga harus dievaluasi secara berkala setiap lima tahun.

‎"SLF itu fungsinya untuk memastikan konstruksinya aman untuk lingkungan. Nanti lima tahun sekali dievaluasi, sehingga memberikan kenyamanan bagi lingkungan sekitar," tambahnya.

‎Anang juga menegaskan, tower yang tidak segera mengurus SLF akan dikenakan sanksi dari pemerintah daerah. Sanksi tersebut berupa penghentian operasional tower tersebut.

‎ "Sanksinya hanya adminitrasi sebenarnya. sanksinya jika SLF itu tidak segera dilakukan akan kita hentikan operasionalnya," jelas Anang. 

‎Dinas DPMPTSP menghimbau agar pengelola tower di Madiun termasuk yang saat ini timbul polemik ditengah masyarakat seperti di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosari agar segera mengurus SLF. Sehingga, warga yang tinggal di sekitar berdirinya tower tersebut tidak merasa kuatir.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut