get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Jelang Akhir Jabatan Kepala Daerah, Jokowi Minta Pengganti Anies Baswedan dan 6 Gubernur

Senin, 11 April 2022 | 02:38 WIB
header img
Presiden Jokowi meminta Kemendagri menyiapkan calon pengganti 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsMadiun.id  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan calon pengganti kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Jokowi menyebut ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini. Ada tujuh gubernur yang masa jabatannya berakhir sebelum Pilkada 2024 dan Pilkada.

Mereka adalah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan serta Gubernur Aceh Nova Iriansyah. "Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Jokowi mengingatkan calon pengganti para kepala daerah harus diseleksi dengan baik. Sebab, para calon kepala daerah harus siap menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik. Di mana, perlu kepala daerah yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat. "Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," bebernya. 

Menurut Jokowi, kepala daerah yang kompeten dan memiliki jiwa kepemimpinan kuat dibutuhkan dalam persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sehingga bisa mempersiapkan pesta demokrasi dengan baik. "Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tegas Jokowi.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut