get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Perbandingan Tunjangan DPRD Kabupaten Madiun dengan Gaji Mantan Karyawan MUS yang Belum Terbayar

DPRD Madiun Prihatin Gaji dan THR Karyawan Tempat Wisata Umbul Masih Nunggak

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:27 WIB
header img
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Asisten Perekonomian dan pengembangan serta Kabag Perekonomian Pemkab Madiun, Senin (04/07/2025). Foto: Dodik

MADIUN,inews Madiun.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar  pendapat (RDP) membahas pengembangan tempat wisata Madiun Umbul Square (MUS), Senin (4/8/2025).

‎Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun itu,  Komisi C mengundang  Asisten Perekonomian dan Pengembangan, Sodik Hery Purnomo dan Kabag Perekonomian, Puji Satriyo.

‎Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono yang ditemui usai RDP menyampaikan, rapat itu digelar terkait kondisi Umbul  sekarang dan rencana pengembangan Umbul Madiun Square kedepan.

‎"Kami mencari informasi terkait rencana kerjasama dengan pihak ketiga dalam bentuk kerjasama operasional," kata Rudi saat ditemui di ruangannya.

‎Disinggung terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan MUS yang belum terbayar serta tunggakan gaji karyawan hingga berbulan-bulan, Rudi mengatakan, informasi tersebut sudah sampai telinga Komisi C DPRD Kabupaten Madiun.

‎ "Yang tahun 2024 kekurangan THR dan gaji bulan Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahun 2025 gaji bulan Februari, Maret, Juni dan Juli. Totalnya banyak karyawan," jelas Rudi.

‎Menurut Rudi, gaji karyawan MUS yang belum terbayar itu merupakan suatu ketidakadilan. Terlebih, muncul surat pernyataan antara pihak manajemen MUS dengan Karyawan yang menerangkan gaji mereka masih di hutang perusahaan tanpa ada kejelasan kapan akan dibayar.

‎“Perjanjian antara pihak manajemen dengan karyawan yang menurut saya tidak adil, penuh tekanan. Tetapi ada situasi dilematis yang dihadapi manajemen sendiri sehingga pembayaran gaji dan tunjangan karyawan itu diperjanjikan bahwa akan dibayar tanpa ada kejelasan kapan akan dibayar. Ini juga jadi keprihatinan kita,“ kata Rudi.

‎Menurut Rudi, sebelum ada kesepakatan dengan pihak ketiga terkait pengelolaan MUS, persoalan di internal MUS terkait tunggakan gaji karyawan tersebut harus segera diselesaikan.

‎ "Ini tidak boleh terjadi. Kalau masih terjadi bisa seperti kanker. Nampaknya orangnya sehat tetap dalamnya keropos. Makanya harus dibereskan dahulu,” tutup Rudi.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut