Berkas Penyidikan Telah Rampung, Edy Mulyadi Segerah Disidang Terkait Kasus SARA Soal Kalimantan
Kamis, 31 Maret 2022 | 14:23 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas penyidikan dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA. Kasus ini menjerat Edy Mulyadi kala hina Kalimantan.
Dengan rampungnya berkas penyidikan tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang terkait dengan ucapannya soal Provinsi Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, saat ini pihaknya telah melimpahkan tahap II kepada pihak Kejaksaan.
"Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Editor : Arif Handono