JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap, sedang memburu terduga pelaku lain terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Minggu depan sudah ada perkembangan baru lah. Ada lagi kita kejar. Anak-anak (penyidik) sudah di luar kota," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menjelaskan, sosok yang tengah diburu juga berperan sebagai afiliasi dari Aplikasi Binomo tersebut. Namun, Whisnu belum bisa membeberkan lebih dalam.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," ujar Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Editor : Arif Handono