get app
inews
Aa Read Next : Heboh Ketentuan Pengeras Suara di Masjid, Begini Bunyi Surat Edaran dari Kemenag

CEK FAKTA Kontroversi Azan - Gonggongan Anjing, Gus Menteri Beri Contoh Sederhana

Kamis, 24 Februari 2022 | 12:11 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Thobib Al Asyhar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama mengatakan,   Menetri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat. “Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ucap Thobib, dikutip dari rilis resmi Kemenag, Kamis (24/2/2022). 

Menurut Thobib, saat Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Karena itu dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, dimana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” kata dia.

Thobib kembali menegaskan pernyataan Yaqut tidak lain adalah sebagai percontohan. Dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, maka menurutnya umat muslim mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. “Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," tuturnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut