MOJOKERTO, iNewsMadiun.id - Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiba-tiba menngaku dirampok. Dia melapor kepada polisi sebagai korban perampokan. Uang Rp150 juta yang baru diambil dari bankdibawa kawanan perampok. Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Tulangan, Sidoarjo bahkan syok berat dan harus menjalani perawatan di RS Dharma Husada.
Laporan perampokan ini pun membuat polisi turun tangan. Mereka bergerak cepat memburu pelaku sebagaimana pengakuan korban Sri Wahyuliati Ningsih. Polisi juga mendatangi bank, tempat korban mengaku mengambil uang Rp150 juta. Setelah diselidiki, polisi menemukan kejanggalan atas peristiwa tersebut. Korban Sri Wahyuliati Ningsih ternyata berbohong. Dia pura-pura sakit dan keterangannya berubah-ubah. Sementara data bank, tidak ada transaksi melalui rekening korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Sri Wahyuliati Ningsih dan Bank, pihaknya memastikan bahwa laporan tersebut palsu. "Dari hasil penyelidikan, laporan perampokan yang dibuat korban palsu. Tidak pernah ada perampokan seperti yang dilaporkan," tuturnya, Kamis (24/2/2022).
Sementara itu, Sri mengaku nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampokan karena takut kepada mertua. Sebab, uang Rp150 juta merupakan titipan dari orang tuanya sejak tiga tahun lalu untuk didepositokan di bank. Namun uang itu habis dipakai mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Saya bingung. Takut, sehingga membuat cerita palsu ini," katanya.
Sementara itu, Sri mengaku nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampokan karena takut kepada mertua. Sebab, uang Rp150 juta merupakan titipan dari orang tuanya sejak tiga tahun lalu untuk didepositokan di bank. Namun uang itu habis dipakai mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Saya bingung. Takut, sehingga membuat cerita palsu ini," katanya.
Meski telah membuat laporan palsu, namun polisi tidak meneruskan proses hukumnya. Guru PNS tersebut telah mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke polisi dan orang tuanya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono