get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Merenung dan Cemas, Begitulah Sikap Herry Wirawan Setelah Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:29 WIB
header img

BANDUNG, iNewsMadiun.id - Pelaku Pemerkosaan 13 santriwati mengalami perubahan sikap setelah dituntut hukuam mati atau kebiri. Herry Wirawan terlihat murung dan cemas.

Berbeda dengan sebelum dituntut hukuman mati. Herry masih bisa tersenyum dan tertawa. Seperti dalam sebuah foto yang ditunjukkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandung atau Rutan Kebonwaru Riko Stiven pada November 2021 lalu.

Dalam foto itu, mengenakan kemeja hitam kotak-kotak dan rambut telah dicukur pendek. Wajahnynya masih tampak ceria dengan mata berbinar. Senyum menghiasi bibir predator seks yang memperkosa belasan santriwati selama lima tahun hingga melahirkan sejumlah anak ini.

Perubahan sikap Herry tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar Rika Fitriani kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

"Di awal sih, dia (Herry Wirawan) kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan. Tapi sekarang dia (Herry) keliatan lebih bersedih sih dan kelihatan rasa bersalahnya. Sudah lebih kelihatan sih," kata JPU Kejati Jabar Rika Fitriani. 

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan, mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat saat ini. Namun Ira tak bisa menyampaikan secara rinci soal kondisi Herry. "Sudah pasti sehat. Kami tidak bisa menyampaikan informasi tersebut (kondisi kesehatan Herry)," kata Ira Mambo di PN Bandung.

Diketahui, PN Bandung menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, Kamis (3/2/2022). Dalam sidang menganggendakan pembacaan duplik atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPUU) tersebut, terdakwa Herry Wirawan tetap meminta majelis hakim memberikan pengurangan hukuman atas kejahatannya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut