Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencegah Penganiayaan di Pondok, Pakar Pendidikan: Santri Harus Berani Bicara
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Usulkan Pondok Pesantren Diurus Pejabat Setingkat Direktorat Jenderal Kemenag

Kamis, 21 September 2023 | 09:10 WIB
  • author Edi Purwanto, Widya Michela
PBNU Usulkan Pondok Pesantren Diurus Pejabat Setingkat Direktorat Jenderal Kemenag
Kemenag diminta membentuk Direktorat Jenderal yang mengatur dan menangani pesantren. (Foto MPI).

Lebih lanjut, dua fungsi terakhir, yaitu fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan, belum memiliki regulasi turunan. Ini wajar mengingat kedua fungsi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab berbagai kementerian, bukan hanya Kementerian Agama sebagai sektor utama.

Oleh karena itu, mengingat luasnya cakupan Undang-Undang Pesantren dan banyaknya jumlah pesantren yang ada, Munas NU 2023 sepakat bahwa diperlukan regulasi turunan setingkat Perpres. Tujuannya adalah agar amanat Undang-Undang Pesantren dapat berjalan secara optimal atau melalui pembentukan struktur birokrasi yang lebih kuat, seperti Direktorat Jenderal.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut