get app
inews
Aa Text
Read Next : Garang Tembak Rekan Polisi, Ini Tampang Pelaku Tak Berkutik saat Tangannya Diborgol

Pembunuhan Disertai Mutilasi Terungkap, Ini Pengakuan Pelakunya

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:44 WIB
header img
Tangis pelaku mutilasi di Sukoharjo minta maaf ke keluarga korban. Foto: istimewa

SUKOHARJO, iNewsMadiun.id - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Sukoharjo terungkap. Tersangka atas nama Suyono alias Bang Yos (50). Dia diduga kuat membunuh temannya, Rohmadi (51) si pria bertato naga kemudian memutilasi tubuhnya untuk menghilangkan jejak.

"Saya kapok dan menyesal seumur hidup. Saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban yang telah saya bunuh. Saya menyesal sekali, saya minta maaf," ungkap Bang Yos sambil menahan isak tangisnya dilansir iNews Karanganyar, Selasa (30/5/2023).

Tangisan pelaku pembunuhan ini disemprot oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. "Sudah sudah, baru menyesal sekarang, kemarin gak menyesal," timpal Kapolda sambil menepuk kepala korban.

Seperti diberitakan, Sukoharjo digemparkan dengan penemuan potongan tubuh, pada pekan lalu. Potongan tubuh yang belakangan diketahui bernama Rohmadi itu dibuang di 3 lokasi berbeda yakni jembatan Nglebak, Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo, aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kepada polisi, Yos mengaku berniat untuk membunuh Rohmadi lantaran sakit hati. Pembunuhan itu dilakukan di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB. "Saya sakit hati, waktu itu saya sebenarnya kasihan sama dia. Dia bekerja di situ setahu saya tidak digaji," paparnya.

Namun ketika membunuh korban, pelaku mengaku sempat ketakutan dan gemetar. Bahkan saat mutilasi korban, Bang Yos mengaku tangannya gemetar saat memegang pisau. "Saya takut dan gemetar. Saya takut. Saya tidak tenang karena tidak pernah melakukan kayak gini," ucapnya dengan suara bergetar.

Agar aksi pembunuhannya tidak ketahuan, pelaku pun nekat mutilasi korban lalu membuang jasadnya ketiga lokasi berbeda di sekitar sungai. "Saya potong agar tidak ketahuan," katanya.

Seminggu setelah identitas Rohmadi terkuak, Suyono berhasil ditangkap polisi, pada Minggu (28/5/2023) di Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo sekira pukul 13.00 WIB. Atas perbuatannya, Suyono kini diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut