Suami Tega Membunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan, Alasannya Punya Selingkuhan
Selasa, 11 April 2023 | 08:56 WIB
Ardika menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim. "Saya memohon maaf kepada masyarakat umum atas kesalahan yang saya lakukan," katanya. Pembunuhan itu terjadi pada 28 Oktober 2022. Ardika menghabisi nyawa sang istri di rumah mereka di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Ardika berdalih membunuh istrinya karena curiga korban memiliki pria idaman lain. "Terdakwa sejak lama mencurigai korban mempunyai selingkuhan. Namun saat itu korban tidak merespons hingga membuat terdakwa emosi," kata Bagiarta dalam amar putusan.
Editor : Arif Handono