Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Layanan Safe Deposit Box, Tempat Rafael ALun Trisambodo Menyimpan Rp32,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Tersangka Gratifikasi selama 12 Tahun

Senin, 03 April 2023 | 19:38 WIB
  • author Edi Purwanto, MPI
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Tersangka Gratifikasi selama 12 Tahun
Rafael Alun Trisambodo saat di gedung Merah Putih, Jakarta. Foto: MPI

Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK. KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anak kandungnya, Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
 https://www.inews.id/news/nasional/rafael-alun-ditahan-langsung-diborgol-dan-kenakan-rompi-tahanan/2.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut