Viral, Penumpang Pesawat Bawa Tiga Kotak Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta
Senin, 20 Maret 2023 | 10:49 WIB
Bandara Kualanamu melalui humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurut dia, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.Caranya dengan memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Editor : Arif Handono