get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri, Penumpang Pesawat Buka Pintu 1 Jam sebelum Mendarat, Ini yang Terjadi

Viral, Penumpang Pesawat Bawa Tiga Kotak Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta

Senin, 20 Maret 2023 | 10:49 WIB
header img
Tangkapan layar percekcokan antara penumpang pesawat dengan petugas. Foto: Tangkapan layar

Bandara Kualanamu melalui  humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurut dia, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.Caranya dengan memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut