get app
inews
Aa Read Next : Ngeri, Penumpang Pesawat Buka Pintu 1 Jam sebelum Mendarat, Ini yang Terjadi

Viral, Penumpang Pesawat Bawa Tiga Kotak Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta

Senin, 20 Maret 2023 | 10:49 WIB
header img
Tangkapan layar percekcokan antara penumpang pesawat dengan petugas. Foto: Tangkapan layar

MEDAN. iNewsMadiun.id - Hati-hati ketika hendak terbang membawa oleh-oleh. Seorang wanita penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu. Pertikaian ini dipicu karena dilarang terbang membawa tiga kotak bika ambon. Bila tetap ingin terbang, penumpang wanita tersebut harus membayar Rp2 juta.


Bika ambon. Tangkapan layar Okezone

Dalam video terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara memintanya untuk membayar denda Rp2 juta.  "Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar  2 juta. kamu meras ya? kamu meras saya ya?" teriak wanita di dalam video itu.  Dalam video juga terdengar saat petugas mengatakan, berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah. Mereka menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk membawa pulang bika ambon tersebut.

Bandara Kualanamu melalui  humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurut dia, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.Caranya dengan memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut