Dugaan Penipuan Layanan Aplikasi Digides Dilaporkan Polisi, Pelaku Catut Nama Bupati Madiun
MADIUN,iNewsMadiun.id - Kepala Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Heru Santoso mengadukan dugaan penipuan yang mencatut nama Bupati Madiun Hari Wuryanto, ke Polres Madiun, Rabu (22/7/2026).
Dugaan penipuan itu berawal saat Heru didatangi 3 orang berinisial WS, A dan DN untuk menawarkan aplikasi Digides (Desa Digital). Mereka mengaku sebagai utusan dari Bupati Madiun sambil menunjukan foto saat mereka sedang bareng dengan orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut.
"Saat itu saya merasakan keberatan untuk kerjasama karena tidak anggaran. Tapi kami diyakinkan tiga orang yang datang ketempat saya itu bahwa mereka utusan dari Bapak Bupati Madiun. Mereka juga mengirim foto saat bersama Bupati Madiun," ujar Heru saat ditemui di Mapolres Madiun usai membuat aduan.
Menurut Heru, tiga orang tersebut juga menyampaikan bahwa aplikasi yang ditawarkan itu nantinya akan jadi pilot project untuk Kabupaten Madiun. Pasalnya, kedepan seluruh desa di Kabupaten Madiun diwajibkan menggunakan Aplikasi Digides tersebut.
"Katanya ini sebagai pilot project Kabupaten Madiun. Setelah pilot project ini diresmikan nantinya akan aplikasi ini akan jadi sebuah kewajiban seluruh desa di Kabupaten Madiun," jelasnya.
Merasa yakin bahwa meraka utusan dari Bupati Madiun, Heru kemudian menyanggupi penawaran aplikasi Digides tersebut dengan dibayar dua kali. Yang pertama Rp 5 juta sebagai uang muka, sisanya dibayar setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Sebesar Rp 8 juta. Pelunasan tersebut ditransfer ke rekening WS.
"Tanggal 29 September tahun 2025 saya didatangi kembali oleh 3 orang itu untuk tandatangan kerjasama sekalian minta DP lima juta. Dan sisa kekurangannya kami lunasi setelah PAK sebesar delapan juta tepatnya tanggal 5 Desember 2025. Jadi totalnya itu Rp 13 juta," jelasnya.
Setelah dibayar lunas, sekitar bulan Januari Aplikasi Digides itu sudah bisa digunakan. Tetapi, diakhir bulan Maret aplikasi Digides tersebut mengalami trouble dan tidak bisa digunakan kembali. WS yang dihubungi pihak desa menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sedang maintenance atau diperbarui.
"Saat saya tanya, jawaban WS bahwa aplikasi itu sedang maintenance kurang lebih dua hari. Tetapi setelah dua hari aplikasi itu juga belum bisa digunakan. Disaat saya tanya kembali selalu cari alasan," tambah Heru.
Merasa curiga, Heru kemudian menghubungi pihak penyedia Aplikasi Digides yang ada di Jakarta. Saat itu Heru mendapat jawaban yang mengagetkan bahwa penyedia aplikasi tersebut tidak pernah melakukan kerjasama dengan siapapun. Sementara Aplikasi Digides yang digunakan selama 3 bulan itu adalah layanan uji coba dan itu gratis.
"Ternyata aplikasi yang dijual di desa kami oleh PT KMS yang direktur adalah WS itu merupakan aplikasi uji coba yang seharusnya gratis. Karena merasa ditipu kami melakukan Aduan ke Polres ini," tambahnya.
Dari informasi yang diterima Heru, selain Desa Simo, masih ada 4 desa lain di kecamatan Balerejo yang juga mengalami hal yang sama, diantarnya Desa Kebonagung, Desa Balerejo, Desa Gading dan Sumberbening.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Madiun, Ipda Andik Hardiono menyatakan bahwa pengaduan dugan penipuan aplikasi tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam pendalaman.
"Aduan terkait dugan penipuan sudah kami terima. Akan kami dalami dulu pengaduan tersebut. Perkembangan nya kan kami sampaikan lagi," ujar Ipda Andik yang dihubungi iNews.id, Rabu (22/7/2026).
Editor : Arif Wahyu Efendi