get app
inews
Aa Read Next : Reka Ulang Penganiayaan D, Mario Dandy Peragakan 40 Adegan, AHG Menyaksikan Sambil Merokok

Terungkap Alasan Polisi Menahan AGH, Takut Menghilangkan Barang Bukti

Rabu, 08 Maret 2023 | 23:22 WIB
header img
AGH, pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polisi menahan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Status AGH sebelumnya anak berkonflik dengan hukum. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AGH ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut