MAKASSAR, iNewsMadiun.id - Ernawati, istri seorang anggota Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel. Dia diduga menghina institusi Polri melalui unggahannya di media sosial. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli sejumlah bukti video tentang #percumalaporpolisi yang diunggah di TikTok milik tersangka Ernawati.
Ernawati mengunggah beberapa video ujaran kebencian terhadap institusi Polri melalui media sosialnya. Salah satunya menggemakan tagar #percumalaporpolisi, dalam sebuah video TikTok. Tersangka juga memposting foto tiga anggota polisi yang diketahui berpangkat bripka, briptu dan iptu yang diduga melakukan pelanggaran HAM.