get app
inews
Aa Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Kapolda Jatim Instruksikan Razia Bubuk Petasan, Menyusul Ledakan Dahsyat di Kabupaten Blitar

Senin, 20 Februari 2023 | 22:46 WIB
header img
Polda Jatim akan menggelar razia petasan menyusul ledakan di Blitar yang menewaskan empat orang sekeluarga, Minggu (19/2/2023) malam. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Perayaan Idul Fitri masih dua bulan lagi. Tapi Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto sudah menginstruksikan jajarannya merazia bubuk petasan. Perintah ini muncul setelah terjadi ledakan bubuk petasan terjadi di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Blitar, Minggu (19/2/2023) malam. 

"Kita akan lakukan itu (razia). Apalagi dalam waktu dekat puasa dan lebaran," kata Toni usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Surabaya, Senin (20/2/2023). Ledakan yang diduga dari bubuk petasan itu menewaskan empat warga, merusak 25 rumah dengan satu rumah rata dengan tanah, serta melukai 11 warga lain. Saking dahsyatnya, ledakan tersebut terdengar hingga sejauh 10 kilometer. Getaran yang ditimbulkan bahkan terasa hingga radius 100 meter. 

Kapolda memberi peringatan kepada para pembuat dan penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya. Polda Jatim melarang peredaran petasan. Peringatan itu disampaikan seiring kian dekatnya Bulan Ramadhan. Momen tersebut identik dengan kembang api maupun petasan. "Kami mengingatkan kepada warga yang masih menjual dan membuat petasan," katanya. 

Seperti diberitakan, sumber ledakan berasal dari rumah Darman (65). Darman ditemukan tewas seketika. Ledakan juga mengakibatkan bangunan rumah Darman rata dengan tanah.  Selain Darman, tiga korban meninggal dunia lainnya adalah Aripin, Widodo (keduanya anak Darman) dan Wawa kerabatnya. Tubuh ketiganya tertimbun reruntuhan puing bangunan dengan kondisi yang mengenaskan.Tubuh mereka tercerai berai menjadi beberapa bagian. 


 https://jatim.inews.id/berita/ledakan-di-blitar-kapolda-jatim-instruksikan-jajaran-razia-petasan.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut