get app
inews
Aa Read Next : Nama-nama 73 Jamaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci

Nasib 221.000 Jamaah Calon Haji Ditentukan Hari Ini, Kemenag-DPR Segera Umumkan Biaya Haji 2023

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:28 WIB
header img
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: DOk

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Nasib 221 ribu jamaah calon haji 2023 ditentukan hari ini, Selasa (14/2/2023). Pemerintah bersama DPR bersepakat mengumumkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang harus ditanggung setiap jamaah calon haji. “Insya Allah (besok diumumkan biaya haji 2023),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa (13/2/2023).

Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik menjadi Rp98,89 juta atau naik Rp514.880 dibanding tahun lalu. BPIH terdiri atas Bipih sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta. Usulan ini memicu kontroversi di masyarakat. Usulan kenaikan tersebut dinilai melompat jauh dibandingkan dengan Bipih yang harus ditanggung jamaah di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022 misalnya jamaah hanya menanggung Bipih sebesar Rp39,9 juta.

Sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat dana haji. Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. 

Pakar keuangan Universitas Padjajaran Prof Dian Masyita meyakini besaran Bipih yang ditanggung oleh calon jamaah haji 2023 tidak akan sebesar usulan pemerintah. Dari delapan simulasi pem biayaan haji yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI, menurutnya, ada dua simulasi moderat yang di satu sisi tidak akan memberatkan jamaah, di sisi lain akan memastikan likuiditas penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang. “Dari simulasi yang dilakukan Bipih dari komponen jamaah tidak langsung melompat, tetapi naik secara bertahap dalam kurun waktu tertentu,” katanya.

Untuk tahun ini, lanjut Prof Dian, sebaiknya beban pelunasan dari calon jamaah hanya sebesar Rp15 juta saja, tidak meloncat hingga Rp44 juta seperti usulan pemerintah. Ia merekomendasikan biaya pelunasan sebesar Rp15 juta pada 2023, kemudian dinaikkan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya selama 10 tahun.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut