Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Madiun Tahan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

8 Fakta Mama Muda Diduga Cabuli 17 Bocah, Korban Diiming-iming Rental Play Station

Senin, 06 Februari 2023 | 15:43 WIB
  • author Edi Purwanto, Azhari Sultan
8 Fakta Mama Muda Diduga Cabuli 17 Bocah, Korban Diiming-iming Rental Play Station
Polisi menangkap dan menahan mama muda tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

4. YN Diduga Punya Kelainan Seks

Mama muda tersangka pencabulan anak, YN (25) diduga mengalami kelainan seks. Tersangka sudah bersuami dan baru 2 tahun menikah. Tersangka YN juga suah dikaruniai satu anak. Tersangka YN melakukan aksi bejatnya saat suami tidak berada di rumah. Polisi akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

5. Paksa Bocah Pegang Payudara

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YN membujuk korban masuk ke rumah YS saat bermain game. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," tuturnya. Salah satu orang tua korban, F mengatakan anaknya yang masih bocah diminta agar menyentuh payudara pelaku dan bagian intim lainnya. "Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.

6. Korban Cewek Dipaksa Nonton Adegan Dewasa

Selain suka pamer payudara dan alat vitalnya, tersangka YN memaksa anak perempuan untuk melihat adegan seks pelaku dengan suaminya. Korban dipaksa mengintip dari jendela rumah pelaku. "Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," kata salah satu orang tua korban.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut