get app
inews
Aa Text
Read Next : Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan AG

8 Fakta Mama Muda Diduga Cabuli 17 Bocah, Korban Diiming-iming Rental Play Station

Senin, 06 Februari 2023 | 15:43 WIB
header img
Polisi menangkap dan menahan mama muda tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNewsMadiun.id – Kasus pencabulan 17 anak yang diduga dilakukan mama muda berinisial YN (25) membuat geger warga Rawasari, Kota Jambi. Kasus predator sekssual terungkap setelah pelaku membuat laporan ke polisi dengan dalih menjadi korban pelecehan. Usut punya usut, YN diketahui malah berbuat sebaliknya. YN diduga mencabuli belasan bocah dengan beragam iming-iming salah satunya rental play station. YS kini telah ditetapkan tersangka.

8 Fakta Mama muda Diduga cabuli belasan bocah dirangkum iNews.id.

1. Buat Laporan Palsu

Kasus YS terbongkar setelah tersangka membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa para korbannya. Namun penyelidikan berkata lain. Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang membuka rental play station (PS) di rumahnya Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. YS menyuruh para korban menonton film porno. Lalu mengajak para anak-anak ini ke dalam kamar saat suaminya sedang tidak ada di rumah.

2. YN Ditetapkan Tersangka 

Mama muda berinisial YN (25) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kota Jambi. Bahkan hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah. Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi. "Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).

3. Jumlah Korban Diperkirakan Terus Bertambah

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru. "Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tegasnya, Minggu (5/2/2023).

4. YN Diduga Punya Kelainan Seks

Mama muda tersangka pencabulan anak, YN (25) diduga mengalami kelainan seks. Tersangka sudah bersuami dan baru 2 tahun menikah. Tersangka YN juga suah dikaruniai satu anak. Tersangka YN melakukan aksi bejatnya saat suami tidak berada di rumah. Polisi akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

5. Paksa Bocah Pegang Payudara

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YN membujuk korban masuk ke rumah YS saat bermain game. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," tuturnya. Salah satu orang tua korban, F mengatakan anaknya yang masih bocah diminta agar menyentuh payudara pelaku dan bagian intim lainnya. "Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.

6. Korban Cewek Dipaksa Nonton Adegan Dewasa

Selain suka pamer payudara dan alat vitalnya, tersangka YN memaksa anak perempuan untuk melihat adegan seks pelaku dengan suaminya. Korban dipaksa mengintip dari jendela rumah pelaku. "Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," kata salah satu orang tua korban.

7. Mama Muda Sudah Punya 1 Anak

Mama muda YN (25) yang diduga mencabuli belasan bocah sudah menikah dan punya satu anak. Tersangka yang baru 2 tahun menikah itu melakukan aksinya di saat sang suami tidak berada di rumah.

8. Tersangka YN (25) Ditahan

Mama muda YN tersangka pencabulan anak ditahan tim Subdit IV Ditreskrimum di Rutan Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023). Penahanan untuk memudahkan proses penyelidikan.
https://sumsel.inews.id/berita/8-fakta-mama-muda-di-jambi-cabuli-belasan-bocah-nomor-5-6-sangat-keterlaluan/all.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut