TUBAN, iNewsMadiun.id - Kalau nafsu sudah di ubun-ubun, nenek-nenek kelihatan seperti gadis muda. Polres Tuban menangkap seorang tukang becak yang gelap mata dan mencabuli empat perempuan tetangganya. Ironisnya, tiga dari empat korban merupakan nenek-nenek.
Tindakan bejat itu dilakukan tersangka bernama Abdul Jalil (52) Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo dengan mendatangi rumah korban saat kondisi sepi. Setelah itu, pelaku meraba dan mendorong korban hingga jatuh. Saat itulah pelaku menindih korban, berusaha memperkosa.
Beruntung keempat korban berhasil melawan, sehingga tidak sampai terjadi persetubuhan. Mereka pun tidak terima dan melaporkan perbuatan asusila tersebut ke polisi.
"Pelaku merayu korban dan memaksa berhubungan badan. Karena menolak, korban didorong lalu jatuh dan ditindih. Tetapi para korban berhasil melawan," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Selasa (22/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan pelaku karena bernafsu. Birahinya memuncak saat melihat para korban, meskipun sudah nenek-nenek.
"Pengakuannya karena kepingin saja. Semua korbannya tetangga pelaku," katanya.
Darman mengatakan, pelaku pencabulan ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi juga mengamankan pakaian pelaku serta uang Rp30.000 sebagai barang bukti. Inews Madiun
Editor : Arif Handono