Lukas juga diduga mengubah uang hasil suap dan gratifikasi ke mobil mewah. Dugaan pembelian mobil mewah oleh Lukas Enembe tersebut didalami penyidik KPK lewat seorang saksi dari pihak swasta, Suci Marlina. Dia diduga mengetahui soal aliran uang Lukas Enembe untuk membeli mobil mewah. "Suci Marlina (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE untuk membeli kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan, Senin (16/1/2023).
Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita KPK. Sementara itu berdasarkan data Electronic Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau e-LKHPN yang diunggah laman resmi KPK, Lukas Enembe diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp33,78 miliar yang dilaporkan pada Maret 2022 dengan periode jabatan di 2021.
Dalam data yang terlampir, nilai harta yang disita berupa alat transportasi terdiri dari empat mobil dengan berbagai jenis dan merek nilanya mencapai Rp932.489.600. Nilai kekayaan berupa alat transportasi tersebut meliputi SUV Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp300 juta. Honda Jazz lansiran 2007 dari hasil sendiri Rp150 juta, SUV Mewah Toyota Land Cruiser model tahun 2010 dari Lainnya Rp396.953.600, serta sedan Toyota Camry 2010 dari Lainnya senilai Rp85.536.000.
https://www.inews.id/news/nasional/kpk-korupsi-lukas-enembe-ditaksir-tembus-rp1-triliun/all.
Editor : Arif Handono