JAKARTA, iNewsMadiun.id - Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana robot trading Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik crazy rich Surabaya, Reza Paten. "Benar. Sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada," kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah, Sabtu (5/11/2022).
Natsir menambahkan pemblokiran bukan hanya terhadap rekening milik Reza Paten. PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89. "Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang," ucapnya.
PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut. Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022.
Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana. Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, hal itu telah dibantah oleh Reza Paten. Dia juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Robot Trading Net89, Rekening Crazy Rich Surabaya Reza Paten Diblokir PPATK ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kasus-robot-trading-net89-rekening-crazy-rich-surabaya-reza-paten-diblokir-ppatk/all.
Editor : Arif Handono