get app
inews
Aa Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Sering Jadi Korban KDRT, Perempuan Ini Tampak Bahagia Dapat Akta Cerai di PA Jombang

Selasa, 01 November 2022 | 13:18 WIB
header img
Tangkapan layar saat perempuan muda di Jombang tertawa bahagia dapat akta cerai. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNewsMadiun.id - Hubungan tak sehat dalam rumah tangga bisa bikin stres. Video perempuan  tertawa bahagia saat mendapat akta cerai viral di media sosial. Pada video yang diketahui dari Jombang, perempuan muda berjilbab terlihat semringah sambil memegang berkas akta cerai. 

Ekspresi bahagia perempuan itu pun mengundang perhatian seseorang di depannya, lalu menanyakan kenapa bahagia. Spontan perempuan itu berucap "Wah bahagia sekali pak, karena saya sudah lepas dari hubungan toxic," katanya. 

Dia mengatakan, selama ini sering menjadi korban KDRT suaminya. Itu sebabnya, dia mengugat cerai suaminya. "Lanang koyo ngono pancene kudu dipegat (Laki-laki seperti iti memang harus digugat cerai)," katanya. 

Video perempuan bahagia usai bercerai itu pertama diunggah akun Tiktok @jombanginformasi dan langsung viral. Baru sehari diunggah video itu sudah ditonton oleh setengah juta orang, mendapat like lebih dari 16 ribu dan dibanjiri komentar dari netizen. 

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Dulloh membenarkan bahwa video yang beredar itu di rekam di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. Namun, dia tidak menyebutkan identitas perempuan dalam video itu.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Viral Perempuan di Jombang Bahagia Dapat Akta Cerai: Senang Sekali Lepas dari Hubungan Toxic ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/viral-perempuan-di-jombang-bahagia-dapat-akta-cerai-senang-sekali-lepas-dari-hubungan-toxic.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut