get app
inews
Aa Read Next : Muncul ke Publik, Rizky Billar Blak-blakan soal KDRT Lesti Kejora: Memang Gue Lepas Kontrol

5 Fakta Rumah Tangga Lesti Kejora-Rizky Billar, No 5 Billar Terancam Hukuman 15 Tahun

Kamis, 29 September 2022 | 18:04 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: instagram)

5. Billar akan dipanggil polisi

Rizky Billar juga akan dipanggi polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rencana pemanggilan juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Akan tetapi, polisi belum menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut.

"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022). Nurma memastikan akan melayangkan surat panggilan resmi terhadap Rizky Billar selaku terlapor. "Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil. Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," kata Nurma.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut