get app
inews
Aa Text
Read Next : Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan AG

Polda Metro Jaya Dinilai Melawan Mabes Polri soal Pemecatan Loyalis Ferdy Sambo AKBP Jerry Siagian

Selasa, 13 September 2022 | 23:41 WIB
header img
Ferdy Sambo dan Jerry Siagian/ Tangkapan layar media sosial

Bambang menilai pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya niat membela kesalahan. "Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana,"ungkapnya.

Menurutnya, pendampingan hukum memang merupakan hak seseorang. Namun, bukan berarti dibela oleh institusi. "Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi,"pungkasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut