JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endar Zulpan yang mengatakan, Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian dinilai sebagai perlawanan Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri. Hal itu dikatakan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Jerry merupakan mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh Mabes Polri karena dianggap melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bila membaca pernyataan Kabag Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang, Selasa (13/9/2022).
Editor : Arif Handono