Terima Dana
Pangeran Charles dituding menerima dana sebesar 1,21 juta dolar AS dari keluarga Osama bin Laden. Dia menerima uang itu melalui badan amal miliknya, Dana Amal Pangeran Charles pada 2013.
Pangeran Charles setuju untuk menerima sumbangan meskipun ada keberatan dari para penasihatnya. Beberapa dari mereka memperingatkan soal potensi serangan balik jika menerima uang itu.
Pangeran Charles juga dilaporkan menerima koper berisi uang tunai senilai 1 juta euro atau sekitar Rp15,6 miliar dari mantan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al-Thani pada periode 2011-2015.
Pihak kerajaan menegaskan bahwa semua proses pemberian sumbangan itu telah mengikuti prosedur yang benar. Selanjutnya, kasus-kasus ini pun menghilang begitu saja.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono