Terdakwa Korupsi Rp73 Triliun Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kamis, 08 September 2022 | 08:10 WIB
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau. Surya ditetapkan tersangka bersama mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja Thamsir diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara.
Editor : Arif Handono