Adapun penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh kedua orang tua asuh sang balita selama 1 bulan terakhir. Semula, korban diasuh oleh para pelaku karena sang ibu pergi bekerja ke luar negeri. Alasan kedua pelaku bersedia mengasuh sang balita lantaran diduga tidak memiliki anak setelah lama menikah. Namun baru 1 bulan diasuh, balita 3 tahun tersebut justru menjadi korban penganiayaan oleh kedua pelaku. Tidak hanya luka fisik, penganiayaan tersebut juga mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan kasus itu kini telah masuk ke tahap penyidikan. Pihaknya juga telah mengamankan 2 orang tua asuh sang balita. Berdasarkan pemeriksaan, penganiayaan terjadi diduga lantaran para pelaku merasa kesal terhadap perilaku korban yang belum bisa diatur. "Untuk sementara perkara kekerasan anak ini sudah kita lakukan penindakan, perkaranya sudah tahap penyidikan. Pelaku sudah kita tahan dan kita amankan," kata Tika.
Editor : Arif Handono