DEPOK, iNewsMadiun.id - Suami bakar istri di Depok ternyata gara-gara istri nonton YouTube. Suami menegur dan terjadilah cekcok yang kemudian berlanjut dengan dibakarnya istri menggunakan cairan thiner.
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan keluarga muda dengan anak 2 ini mengontrak rumah di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok.
Kronologinya, saat itu hari sudah beranjak malam. Pelaku mendapati Eva (27) istrinya, tengah asik menonton Youtube. Kejengkelan suami makin memuncak melihat 2 anaknya tidak diperhatikan. Pelaku menegur korban secara keras. Korban tak terima dan terjadi cekcok.Keluarga ini dikabarkan sering terjadi cekcok.
Saat itu belum terjadi pembakaran, suami masih ada kawan-kawannya di bengkel. Pada saat itulah, suami menenggak minuman keras.
Setelah kawan-kawannya pulang, suami kembali jengkel mendapati rumah kontrakannya berantakan.
"Pada saat jam 20.00 WIB pelaku dan sejumlah rekannya minum minuman keras di bengkel. Kemudian pukul 21.00 WIB saat rekan-rekannya pulang, pelaku mendapati rumahnya berantakan," kata Yogen.
Pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun. Sang anak diancam untuk dibakar. Pelaku sudah membawa thiner
Saat itu korban mendengar dan langsung keluar untuk melindungi anaknya. Pelaku mengancam korban dan akhirnya menyiramkan thiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar.
Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu. Korban dan anak berteriak-teriak.
Keduanya diselamatkan sepupu membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram.
"Saat itu pelaku melarikan diri,” ujar Yogen.
Kasusnya sendiri baru dilaporkan keesokan hari. "Jami juga minta keterangan saksi dari ibu korban dan yang lainnya,” tutur Yogen.
Kondisi korban saat ini dalam kondisi sadar. Luka bakar di badan dan wajah sekira 45 persen, sehingga masih dilakukan perawatan.
“Korban dalam kondisi sadar,” tambahnya.
Informasi yang diterima, keduanya sering cekcok dalam rumah tangga. Ditambah lagi saat kejadian, pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga pelaku gelap mata membakar tersebut.
Yogen optimis pelaku segera diringkus. Keberadaan pelaku sudah terendus.
"Anggota sudah berangkat untuk menangkap pelaku," jelas Yogen.
Kejadian pembakaran berlangsung Minggu malam (28/8/2022).
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus menyatakan korban di RSUD Depok untuk menjalani perawatan intensif.
Tulus juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban sebagai pihak pelapor atas adanya kejadian tersebut.
"Kalau korbannya belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Editor : Arif Handono