get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kerugian Negara di Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Surya Darmadi Bengkak Jadi Rp104,1 Triliun

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:33 WIB
header img
Kejagung mengungkapkan kerugian negara pada kasus korupsi Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group bertambah menjadi Rp104,1 triliun. (Foto/dok.SINDOnews)

“Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU,” jelasnya. Sampai saat ini, PT Duta Palma Group tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU. Duta Palma Group juga tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan pola kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

 

iNewsMadiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut