Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kode Etik Polri: Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Benarkan Keterangan Seluruh Saksi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 05:57 WIB
  • author Muhammad Farhan
Sidang Kode Etik Polri: Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Benarkan Keterangan Seluruh Saksi
Dalam sidang kode etik, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. (Foto: Tangkapan Layar)

 

Dalam sidang kode etik yang berjalan sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 WIB dini hari menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. 

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob
1. Brigjen Hendra Kurniawan 
2. Brigjen Benny Ali 
3. Kombes Agus Nurpatria 
4. Kombes Susanto 
5. Kombes Budhi Herdi 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 
1. AKBP Ridwan Soplanit 
2. AKBP Arif Rahman 
3. AKBP Arif Cahya 
4. Kompol Chuk Putranto 
5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 
1. Bripka Ricky Rizal 
2. Kuat Ma'ruf
3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut