Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Ungkit Kasus Penembakan KM 50 dalam Rapat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:25 WIB
  • author Riana Rizkia
Komisi III DPR Ungkit Kasus Penembakan KM 50 dalam Rapat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rest area KM50 Tol Jakarta-Cikampek ditutup usai kasus penembakan anggota FPI. (Foto: Tim MNC Portal).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut

"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.

"Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut