JAKARTA, iNewsMadiun.id - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut
"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.
"Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri membuat ada kesan geng dalam institusi Polri ini
"Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novum nya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdy Sambo," kata Desmond.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bagian dari proses yang merusak citra Polri jika tidak dijawab dengan baik.
Kemudian terkait diagram-diagram seperti saling balas-membalas di tubuh institusi Polri. Saya harapkan ini menjadi terang benderang.
"Bias-bias yang membuat Polri terpuruk itu harus dijaga," tutur Desmond.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono