JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Dalam kesempatan itu Kapolri mengungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Semua itu bermula saat Bharada E ditetapkan tersangka 5 Agustus 2022.
"Tanggal 5 Agustus 2022 Richard tersangka. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait pengakuan sebelumnya. Richard melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah. FS di depan pegang senjata," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan setelah itu Ferdy Sambo menyerahkan senjata ke Bharada E. Atas dasar keterangan baru itu, Kapolri meminta Bharada E dihadapkan langsung kepadanya.
Karena sebelumnya disebutkan Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan Bharada E.
"Saya minta hadapkan Richard langsung, kita tanya kenapa yang bersangkutan mengubah. Saat itu Richard mendapatkan janji dari FS akan bantu melakukan SP3. Tapi faktanya Richard tetap tersangka. Atas dasar itu Richard akan memberikan keterangan jujur dan terbuka, ini yang mengubah semua informasi awal yang diberikan," tutur Kapolri.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono