BANDUNG, iNewsMadiun.id - Jajaran Polresta Bandung berduka. Bripka Ayu Dewi Prasasti, polisi wanita (polwan), ditemukan tewas di rumahnya Kompleks Soreang Residence Blok C7 Nomor 3 RT 005/016, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Jabar menyebutkan, penemuan jasad almarhumah Bripa Ayu Dewi Prasasti berawal saat anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung yang dipimpin Kanit Paminal Iptu Asep Suherman P mendatangi rumah Bripka Ayu Dewi Prasasti.
Kedatangan anggota Seksi Propam Polresta Bandung untuk mengecekan keberadaan Bripka Ayu Dewi Prasasti karena sebelumnya tidak ada kabar. Setelah sampai di lokasi, kondisi rumah korban terkunci dari dalam.
Kanit Paminal berkoordinasi dengan ketua RT Badarudin dan ketua RW Yanto untuk meminta ijin dan menyaksikan proses pembukaan rumah tersebut. Setelah pintu terbuka, Polwan Polresta Bandung Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sofa.
Selanjutnya, tim Inafis Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, jenazah korban Bripka Ayu Dewi Prasasti dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.
Keterangan saksi Badarudin, aktivitas korban terakhir terlihat di sekitar rumah pada 25 Juli 2022. Mobil korban masuk ke area kontrakan dan menghubungi saksi Dedeh untuk memasang kanopi. Esok harinya, 26 Juli 2022, korban memasang kanopi.
"Pada 18 Agustus 2022, keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan pintu depan korban terkunci. Namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa," ujar saksi Badarudin
Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, anggota Provos, piket fungsi Reksrim dan Inafis.
Dari hasil olah TKP, posisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka setelah dilakukan upaya pembukaan paksa karena awalnya posisi pintu terkunci dari dalam.
Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, mengenakan baju lengan pendek, dan celana pendek. Telah terjadi tahap pembusukan di seluruh badan korban.
Pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.
"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti. Semoga amal kebaikannya diterima Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono