get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Buah Ferdy Sambo Lolos dari Pemecatan Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Deretan Polisi yang Masuk Kotak Gara-gara Skenario Ferdy Sambo

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:27 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Foto: Medsos/Okezone

Ditahan di Provos Divisi Propam Polri:

1. Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

2. Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha

3.PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo

4.Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan R Soplanit

5. PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto

6. Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual

7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut