JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami kesulitan saat melakukan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC guna menelaah pengajuan permohonan perlindungan. Pasalnya dalam setiap asesmen, LPSK tidak menemukan titik terang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kata-kata yang selalu disampaikan PC saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. Kata-kata yang berulang ini menurut Edwin hanya semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan dari PC.
"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ujar Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, Edwin menjelaskan tampak terlihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Untuk itu, dia menegaskan kebutuhan PC bukan perlindungan dari LPSK, melainkan butuh penanganan secara medis.
"Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini. Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," ucap Edwin.
Sementara itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengungkapkan timnya tidak bisa melakukan asesmen karena PC sulit memberikan keterangan. Menurutnya, PC tidak kooperatif.
"Dia tidak kooperatif. Tim psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrisnya Bu PC ya. Tapi tetap tidak dijawab," tutur Hasto saat dikonfirmasi wartawan.
Editor : Arif Handono